RSS

Atmosfer kita



SELAMATKAN ATMOSFER KITA UNTUK GENERASI MASA DEPAN

“16 September”





Meskipun ini bukan bulan September, tapi tak apalah aku baru posting artikel ini pada bulan Januari ini. XD Oke, To The Point aja ya????? ^__^

Pada tau apa belum, kapan HARI OZON SEDUNIA itu diperingati ?????????????? Yups, betul tanggal 16 SEPTEMBER.

Saat ini, kondisi atmosfer kita sudah sangat memprihatinkan. Hal ini terjadi karena ulah manusia. Padahal, manusia yang membutuhkan atmosfer bukan atmosfer yang membutuhkan manusia. Atmosfer melindungi semua makhluk hidup dari sengatan sinar UV yang dapat menyebabkan kanker kulit, katarak, maupun kematian. Jika atmosfer itu benar-benar berlubang, tamatlah riwayat kita. Tentunya kita tidak ingin hal itu terjadi. Untuk itu kita harus melakukan beberapa hal agar kondisi atmosfer kita mendekati normal, karena kita tidak dapat menambal lubang ozon.

1.     Mengurangi produksi atau penggunaan bahan perusak ozon

2.     Mengurangi pembakaran sampah karena menimbulkan gas CO2

3.  Tidak memakai kendaraan bermotor dalam jarak yang pendek karena kendaraan bermotor menimbulkan gas CO2 dan CO

4.     Mengurangi penggunaan AC yang menggunakan CFC

5.  Mengurangi / menghentikan penggunaan hair spray, karena menggunakan CFC (Cloro Floro Carbon). CFC berbahaya untuk lapisan ozon, karena CFC akan bereaksi dengan cahaya matahari menghasilkan atom klorin dan akan membuat lubang.



Sedikit Informasi

A.    Yang sudah dilakukan untuk menyelamatkan lapisan ozon :

1.  Menyadari adanya ancaman penipisan lapisan ozon, masyarakat dunia sepakat untuk membuat OZON TREATIES.

2. Tahun 1985 lahirlah KONVENSI WINA. Konvensi Wina yaitu kesepakatan PBB untuk melindungi lapisan ozon dari kerusakan yang lebih parah akibat ulah menusia.

3. 2 tahun kemudia (1987) lahirlah PROTOKOL MONTREAL. Protokol Montreal yaitu penjelasan secara rinci dari Konvensi Wina yang mengatur kewajiban setiap negara untuk mengurangi produksi dan pemakaina bahan-bahan perusak ozon. Saat ini, sudah sekitar 191 negara meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal.

B.    Yang dikerjakan Indonesia untuk menyelamatkan lapisan ozon :

1.  Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal

2.   Pemerintah telah meratifikasi amandemen Protokol Montreal

3. Dengan demikian, Indonesia wajib mematuhi ketentuan dari Konvensi Winda dan Protokol Montreal

4.   Berbagai peraturan juga sudah dikeluarkan

0 komentar

Posted in

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Labels

Blogger news

Labels

Blogger templates

About

Blogroll

Blogger templates

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

About Me

Foto Saya
alya ayla
Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia
bercita-cita menjadi dokter umum professional
Lihat profil lengkapku